MALANG — Piutang pembiayaan di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menurun sebesar 2,88% year-on-year (yoy) dari Rp7,29 triliun pada September 2024 menjadi Rp 7,08 triliun pada September 2025. Kepala Kantor OJK Malang, Farid Faletehan, mengatakan risiko lembaga pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 3,38 % (Agustus 2025: 3,47%)
“Pembiayaan modal ventura pada September 2025 tumbuh pesat sebesar 25% (yoy) dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp439 miliar (Agustus 2025: Rp 433 miliar),” katanya, Kamis (13/11/2025). Pinjaman yang disalurkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), tumbuh 12,52% year-to-date (ytd) dari Rp10,53 miliar per 31 Desember 2024 menjadi Rp11,85 miliar per 30 September 2025